JAKTINEWS.COM

DPK APDESI Ulubelu Tanggamus diduga pungli anggaran media dan iuran tahun 2024

Share

Tanggamus-jaktinews.com-
Hendi antoni kepala pekon ( desa ) gunung tiga kecamatan Ulubelu kabupaten Tanggamus di sinyalir telah menyalah gunakan wewenang nya selaku ketua dewan pimpinan kecamatan ( DPK ) APDESI.

Masih hangat menjadi pembicaraan di tengah masyarakat luas kisruhnya Masalah pembayaran dana publikasi di kecamatan Ulubelu yang di kordinir oleh DPK APDESI ,  dan dalam beberapa hari ini  menjadi trending topik di pemberitaan  sejumlah media online  , karena hingga kini belum juga ada  penyelesaian
Kini  DPK APDESI  kecamatan Ulubelu kembali menjadi sorotan publik, karena di duga telah melakukan  pungutan liar  ( PUNGLI ) kepada 13 kepala pekon  dari 16 pekon yang ada di kecamatan Ulubelu

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat setempat yang berhasil di himpun oleh  para awak media  yang melakukan Wawan cara kepada beberapa narasumber bahwa DPK APDESI  kecamatan Ulubelu melakukan pungutan setiap tahun nya dengan modus mencatut nama APH  ( aparat penegak hukum )

faktanya  sampai saat ini. Atau tahun 2024 ini dan tahun  tahun sebelumnya belum pernah pengurus APDESI menyampaikan laporan rincian kegunaan uang tersebut,  kalo  kami tanya Toni selaku ketua selalu menjawab” Sudah beres.  APH Aman semuanya”kami juga Bingung. Yang di maksud APH ini apa Atau siapa Dan aman ini Maksudnya Aman dari apa ?  Ujar Nara sumber

Menurut keterangan beberapa  orang pejabat kepala pekon yang ada di kecamatan Ulubelu , yang minta identitas nya tidak di sebutkan. Dengan alasan untuk menjaga hubungan sesama mereka dan pengurus APDESI tetap harmonis , untuk tahun 2024  mereka. Menyetor 15 juta  setiap pekonnya. Sesuai permintaan APDESI.

Terkait adanya pungutan yang di lakukan setiap tahun dan biasa nya setornya di pencairan dana desa termin pertama , oleh DPK APDESI kecamatan Ulubelu,  Suharyono kepala pekon Rejosari yang menjabat sebagai , bendahara DPK APDESI , dalam keterangan nya melalui video call kepada para awak media membenarkan dan mengakui. Ada nya pungutan tersebut

READ  Pelaksanaan DD Siliwangi Tahun 2024 Dilaksanakan Sesuai Prosedur dan Aturan.

Jadi gini,kami ini sepakat ngumpulkan dana atau iuran lah , untuk tahun 2024 ini  itu sudah sepakat 15 juta. Tiap pekon  saya cuma   menampung setoran dari temen2 kakon kalo peruntukan dan realisasi nya itu ketua ,  saya tidak pernah di ajak atau dilibatkan  terang nya.

Sementara itu Hendi antoni selaku ketua DPK APDESI kecamatan Ulubelu , membantah keras semua  tudingan  yang di tujukan kepada dirinya
”  Tidak ada itu. Tidak benar semua,   saya tidak pernah ngasih APH dan APH pun tidak pernah minta uang dengan saya. , iuran itu dari kami kepala pekon dan untuk kami.  ,  contoh kalo kita mau memberikan ucapan  berupa bunga papan , , paling paling. Jika mau ketemu APH. Bubuk kopi sebungkus dua bungkus. Kadang2. Ada yang minta. Madu.  Cuma. Sebatas itu aja ”  ujar Toni dengan nada kesal .
( Tim)