Sarolangun-mediajaktinews.com ,Tercium hubungan kurang harmonis di Internal Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun ,Kadis dan Kabid saling buka “Borok” ,Sabtu (07/10/23).
Sebelumnya ,sempat diberitakan media ,bahwa Kadis dan Sekdin Dinkes Sarolangun berikan tanggapan keras dan tidak mau tanggung bongkar adanya dugaan Pungli Ukom yang di gelar Dinas Kesehatan.
Niat hati ingin bongkar borok Kabid terkait dugaan pungli keadaan berbalik arah .makin memanas ,tak terima diberitakan terkait tudingan tersebut ,Kabid SDK di isukan bongkar borok dan Lapor Kadis Kes beserta Sekdin ke Kejari Sarolangun.
Hal ini sempat dibenarkan oleh sumber akurat ,juga dibenarkan oleh pengakuan Sekdin Dinkes itu sendiri. Sempat Diakui sembari setelahnya pesan melalui chat WA tersebut dihapus
“Sayo (saya) sama Kadis sudah dipanggil oleh Kejaksaan jugo (juga)” Jawab Sekdin Dinkes ketika dikonfirmasi media ini saat itu.
Usai mengakui terpanggil oleh Kejaksaan , Kadis Kes terkesan enggan lagi berkomentar lantang seperti sebelum nya .Kadis Kes terkesan bak pepatah “Tepuk Air Dalam Dulang Keciprat muka sendiri”.
Sama hal nya ,tanggapan Sekdin pun tak kalah lantang dari Kadis.Beberapa waktu lalu kepada Media ini.Ia menjelaskan saat itu kata Sekdin Ia telah panggil Kabid SDK ke ruang kerjanya berkenaan dengan itu.
Kabid akui ada iuran 500 ribu rupiah ,bahkan Sekdin keluarkan asumsi anggaran sebesar Rp.500 ribu per peserta Ukom bisa saja masuk ke kantong pribadi.
“160 orang aku kalikan duit 80 juta ,banyak masuk rekening ,aku panggil aku bilang ,berarti kamu bisa melakukan dengan anggaran ini iuran kamu makan “Kata Sekdin diruang kerjanya. Sekdin menjelaskan saat itu menyampaikan langsung ke Kabid SDK yang ia panggil ke ruang kerjanya.
Lantas masih ditambahkan Sekdin ,bisa jadi sebaliknya.
“Atau kamu lakukan dengan anggaran iuran kamu makan “Pungkasnya lagi dugaan tersebut ia sampai langsung kepada Kabid saat itu diruang kerjanya.
Amat disayangkan ,kebenaran pernyataan Sekdin tidak dapat di pertanyakan kebwnarannya kepada Kabid SDK ,hingga hari ini belum dapat ditemui.
Namun apalah daya saat ini ,semua upaya untuk bongkar dugaan pungli ini bahkan Sekdin sempat lontarkan pernyataan
” jangan kepalang bongkar ,nak bongkar ,bongkar nian “masih kata Sekdin saat itu diruang kerjanya.
Kini terkesan isapan jempol ,setelah di isukan sudah dipanggil pihak Kejaksaan ,Sekdin Dinas Kesehatan pun terkesan ikut bungkam enggan berkomentar pedas seperti sebelumnya.
Terindikasi apa yang disampaikan Kadis Kesehatan dan Sekdin tersebut terkesan mengada-ada tanpa ada dasar yang kuat ,dan diduga kebenarannya masih sangat diragukan ,sehingga apa yang disampaikan menjadi senjata makan tuan.
Seperti tanggapan Kadis pada saat itu ,setelah berita tayang nyatakan langsung akan segera panggil Kabid terkait.
Kembali sangat disayangkan hingga hari ini upaya pemanggilan terkesan isapan jempol, tidak ada kejelasan.Kadis terindikasi tidak berani panggil Kabid selaku bawahannya.
Melihat Kadis Kesehatan dan Sekdin berupaya ingin bongkar dugaan pungli ini ,lantas Kabid serang balik lapor APH.
Disini terlihat jelas ,diduga adanya pergesekan internal di Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun .Terindikasi adanya hubungan yang tidak harmonis antara atasan selaku Kadis dan bawahan sebagai Kabid SDK.
Adanya ketidak harmonisan internal DINKES ini,ditakutkan nantinya akan berimbas terhadap kebijakan -kebijakan bahkan dalam kegiatan pengelolaan keuangan pada Dinas itu sendiri.
Sehingga akan menghambat lajunya roda pemerintahan ,dalam menata dan mengelola anggaran serta pembangunan dilingkup Kabupaten Sarolangun.
Atas permasalahan yang mencuat ini ,Diharapkan kepada PJ.Bupati Sarolangun untuk mengevaluasi ulang Kinerja ASN dilingkup Dinas Kesehatan.
Hingga berita ini tayang ,belum didapat keteranga yang rinci terkait laporan Kabid SDK ke Kejari Sarolangun ,Kabid SDK Dinas Kesehatan Sarolangu belum dapat di sambangi untuk dikonfirmasi.
Dan didapat informasi ,usai kegiatan Ukom Dinkes ,hingga saat ini sertifikat Ukom belum diserahkan ke para peserta ,disebabkan mencuatnya permasalahan ini.
Penulis : Pen
Editor : Redaksi