TANGGAMUS,jaktinews.com-
Buntut dari dugaan tindakan penganiayaan terhadap korban Asman (38) yang di lakukan oleh oknum Kepala Pekon Air Bakoman (HY), Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus akhirnya di laporkan kepolisi.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2024 sekitar pukul 21.00 di Pekon Sri Menganten Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.
Kejadian bermula saat korban bersama rekannya Sahrul, Jamin dan Iyan sedang duduk berkumpul di gudang milik Ramli, tiba-tiba pelaku langsung mendatangi korban sambil menunjuk-nunjuk korban dan rekannya sambil berkata “awas kamu orang saya ciriin” sambil menepuk kepala korban dan rekan-rekan korban.
“Kamu orang jangan ngacak-ngacak suara kakak saya yang sedang nyalon Anggota DPRD Tanggamus,”hardik Kepala Pekon Air Bakoman
Setelah itu pelaku menunjuk salah satu rekan korban Iyan, dan menantang untuk berkelahi
“Ayo kita berkelahi dimana saja saya siap,” tantang Kepala Pekon
Mendengar ucapan pelaku dan melihat situasi yang memanas korban mencoba untuk melerai, namun justru tangan kanan pelaku langsung mencekik leher korban sekali, kemudian rekan korban Iyan, keluar dari gudang sambil lari karena saat itu juga pelaku hendak mencabut pisau dari pinggangnya dan akan mengejar Iyan yang sudah duluan lari.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka kemerahan di bagian leher dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Aparat Penegak Hukum Polsek Pulau Panggung.
Laporan telah di terima pihak Kepolisian Polsek Pulau Panggung dengan nomor : STPL/LP/GAR/B/01/II/RES.1.6/2024/SPKT/SEK PANGGUNG/RES TGMS/POLDA LPG, tertanggal 11 Februari 2024.
Asman (38) korban kekerasan, saat di konfirmasi terkait pelaporan ke Polsek Pulau Panggung membenarkan telah melaporkan kejadian dugaan tindak kekerasan yang di alaminya, namun belum bisa diproses karena terhalang pemilu yang akan di gelar beberapa hari lagi.
“Belum bisa diproses karena terhalang pemilu yang akan di gelar tinggal beberapa hari lagi,” pungkasnya saat di konfirmasi pada .
Sebagai warga negara yang memiliki hak yang sama di mata hukum, asman berharap pihak berwajib dalam hal ini polsek pulaupanggung dapat segera menindak atau menahan oknum kakon arogansi tersebut, karena kepala Pekon sebagai pejabat meskipun di tingkat Pekon yang memiliki kekuasaan dan power sehingga dapat bertindak yang dapat menimbulkan kegaduhan atau hal-hal yang tidak di inginkan.
Hingga saat ini Kapolsek Pulau Panggung belum bisa di konfirmasi tindak-lanjut penanganan kasus tersebut. (Sahruli)