Lampung, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika, S.H., S.I.K., M.Si., pimpin langsung serah terima jabatan beberapa Kapolres diwilayah hukum Polda Lampung. Selasa, (01/08/23).
Serah terima jabatan ini adalah rangkaian akhir dari sejumlah TR rotasi jabatan pamen Polda Lampung, yang diantaranya adalah berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/ 1396/ VI/ KEP./ 2023 tanggal 24 Juni 2023.
AKBP Edwin, S.I.K., S.H., M.Si., Kapolres Lampung Selatan dimutasikan menjadi Kanit 3 Satresmob Bareskrim Polri, digantikan dengan AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lampung Utara.
Jabatan Kapolres Lampung Utara selanjutnya diberikan kepada AKBP Teddy Rachesna, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Way Kanan dan untuk jabatan Kapolres Way Kanan diisi oleh AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si. (Han) yang sebelumnya menjabat Kapolres Pesawaran.
Masih dalam surat telegram yang sama, AKBP Maya Hitjahubessy, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kabagops Satbrimob Polda Banten dipercaya menjabat sebagai Kapolres Pesawaran dan AKBP Ade Hermanto, S.H.,S.I.K.,CPHR yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regindent Ditlantas Polda Lampung dipercaya menjabat sebagai Kapolres Mesuji menggantikan AKBP Yuli Haryudo, S.E., yang dimutasikan menjadi Kasubbagdalgar Bagren Rorenmin Baintelkam Polri.
Selanjutnya, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/ 1588/ VII/ KEP./ 2023 tgl 21 Juli 2023, AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K., dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan dan digantikan oleh AKBP Yusriandi Yusrin, S.I.K., M.Med.Kom yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung.
Terakhir jabatan Kapolres Lampung Tengah dari AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., K.Si., diserahterima kepada AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., yang sebelum nya menjabat sebagai Kapolres Ternate Polda Maluku Utara, dan AKBP Doffie mengisi jabatan Wadirres Narkoba Polda Lampung.
Mutasi jabatan tersebut merupakan hal biasa di tubuh Polri yang mana tidak lain untuk melakukan penyegaran dalam organisasi, sekaligus promosi jabatan. (*)