Pringsewu-mediajaktinews.com
Tak terima Diberitakan dugaan Korupsi kepala Pekon (Kakon) Pamenang Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu” Aminudin melakukan klarifikasi dengan media lain tampa mengkaji dan Mempelajari undang -undang 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pasalnya”yang bersangkutan mengaku dirinya merasa dirugikan Dan di cemarkan nama baiknya Akibat pemberitaan dugan Korupsi Dana Desa Tahun 2022-2023,Anehnya kepala pekon Pamenang juga mengaku bahwa yang bersangkutan tidak pernah merasa di konfirmasi oleh media manapun, dan seakan Yang bersangkutan menghilangkan persoalan utama terkait dugaan kasus korupsinya,yang menyangkut dana proyek rabat beton tersebut,jelasnya
Pada pemberitaan sebelumnya Kepala Pekon Pamenang diduga korupsi dana Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022-2023, dengan melakukan mark”up anggaran pembangunan proyek rabat beton di dusun 3 dan dusun 4 yang jumlahnya mencapai ratusan juta.
Menurut sumber warga setempat yang minta dirahasiakan namanya mengatakan selama dua tahun ada tiga titik pembangunan rabat beton, sedangkan untuk tahun anggaran 2023 dibangunkan di dusun 3 dan dusun 4 sementara tahun 2022 dibangunkan 1titik rabat beton di dusun 4, ketiga kegiatan tersebut diduga ada mark”up anggaran pembangunan yang sangat besar, bahkan anggarannya sangat tidak masuk akal karena sengaja di bengkakkan anggarannya oleh Kepala Pekon.
Sebagai bahan perhitungan anggaran proyek pekerjaan rabat beton dusun 03 tahun anggaran 2023 senilai Rp.173juta lebih, yang kegiatannya baru saja selesai dikerjakan pada bulan desember 2023, rabat beton tersebut dengan panjang 250meter, lebar 2,5meter dengan tebal 15 senti meter, diduga pengerjaan rabat beton tersebut dengan mark-up anggaran yang cukup tinggi .
Masih kata nara sumber terpercaya awak media ini menjelaskan” pada saat pelaksanaan pembangunan proyek rabat beton tahun 2023 tersebut hasil penelusurannya hanya menghabiskan pasir sekitar 10 mobil dumtruk saja, untuk batu ukuran 2/3 hanya menghabiskan batu 7sampai 8mubil saja, sementara semen hanya sekitar 200sak semen, melihat jumlah anggaran biaya yang digunakan yang sangat besar sangat jelas ada mark-up anggaran yang sangat besar.
Di sisi lain sumber memaparkan”jika melihat dari anggaran pembangunan rabat beton yang cukup besar tersebut sampai ratusan juta seharusnya bisa membangun jalan rabat beton yang mencapai 600meter panjangnya, bahkan bisa lebih panjang lagi, belum lagi kualitas pembangunan rabat beton juga meragukan kualitasnya.
Masih pada tahun anggaran 2023 dibangun juga rabat beton di dusun 4 dengan panjang 230meter, lebar 1,8meter dan tebal semen 10cm, menghabiskan anggaran Rp.88juta lebih, kegiatan pembangunan ini diduga mark-up anggaran cukup besar, karena pelaksanaan pembangunan juga serupa dengan rabat beton di dusun 3 sengaja digelembungkan anggarannya.
Sementara untuk pembangunan rabat beton tahun anggaran 2022 dibangunkan proyek rabat beton dengan panjang 284meter, lebar 2,5meter dengan ketebalan 13cm, dengan anggaran sebesar Rp.120juta, berlokasi di dusun 4 bisa dilihat kualitas pekerjaan sangat jelek, saat ini bisa dilihat kondisi semen rabat beton sudah banyak yang rontok dan hancur.
Untuk tahun anggaran 2022 ini juga sangat jelas ada dugaan mark-up anggaran yang cukup besar, karena selain kegiatan serupa dengan yang di dusun 3 juga kualitas jalan rabat beton tersebut dengan kualitas yang sangat buruk.
Sementara Kepala Pekon Pamenang Aminudin, saat dikonfirmasi via ponsel dan WhatsApp tidak menjawab bahkan beberapa kali dihubungi juga tidak diangkat,saat media ini mendatangi kantor pekon Pamenang Kepala Pekon Aminudin tidak ada di kantor.
Kasi Pelayanan Pekon Pamenang Muhammad Irfan saat dikonfirmasi di kantor pekon tidak bisa menjawab dan memberikan penjelasan dengan mengatakan “saya tidak tahu dengan pekerjaan rabat beton tersebut, semua Kepala Pekon yang tahu.
Bahkan saat media ini mendatangi kantor pekon pamenang pada selasa 09/01/2024 Muhammad Irfan menjelaskan dirinya sudah menghubungi Kakonya Aminudin namun belum bisa dihubungi,lalu mencoba menelpon juga tidak diangkat, sehingga dia sulit berkoordinasi dengan kakon.
Hal Ini mendapat kecaman Keras dari ketua Tim Investigasi awak media,sebut saja”Cipung mengatakan apa yang di lakukan kepala pekon (Kakon) Pamenang tersebut seolah-olah mecari Pembelaan Agar Yang Bersangkutan seperti paling benar menjalankan Roda Ke Pemerintah di pekon pamenang.
Cipung”juga menjelaskan bahwa Klarifikasi kepala pekon Pamenang di media lain tersebut justru menyesatkan,Dan mencari Pembelaan,karena apa yang di beritakan oleh tim kami beberapa hari yang lalu itu sudah jelas memenuhi UUD Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ditempat terpisah”cipung juga menegaskan kalau memang kepala pekon Pamenang” Aminudin tersebut mengerti dengan Undang-Undang Pers tentu yang bersangkutan Bisa melayangkan Hak jawab terlebih dahulu di media yang memberitakannya,artinya kami menilai apa yang di klarifikasi oleh kepala pekon pamenang tersebut akibat Tidak mengerti tentang Undang- Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis : Ruli
Editor : Redaksi