Tanggamus, mediajaktinews.com – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) DPD Kabupaten Tanggamus, Yuliar Baro, akan segera membawa kasus dugaan korupsi Kepala Pekon (Kakon) Banjar Negeri Kecamatan Gunung Alif Kabupaten Tanggamus Keranah Hukum yakni akan melaporkan secara resmi Kasus tersebut ke APIP bahkan ke APH agar ada kepastian hukum.
Selain itu Yuliar Baro juga sangat menyayangkan bila mana oknum Kakon Banjar Negri tersebut telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni korupsi dengan modus Mark-up anggaran DD apalagi jika sampai terjadi fiktif kegiatannnya sebagai mana yang diberitakan oleh beberapa media.
Terlebih lagi bila tanggapan Kakon tersebut seolah-olah menyalahkan kasi kesra dan pihak lain, itupun tidak boleh Kakon melempar tanggung jawab, karna sejatinya Kakon itu bukan hanya sebagai pemimpin lebih dari itu dialah sebagai penanggung jawab dan pengguna anggaran.
Menyikapi hal tersebut maka hal kami LPKNI akan membawa kasus dugaan korupsi ini keranah hukum yakni melaporkan secara resmi ke APIP dan APH, agar ada kepastian hukum bisa ditegakkan secara adil demi kesejahteraan masyarakat Banjar Negeri khususnya.
Pada pemberitaan sebelumnya Kakon Banjar Negeri Kecamatan Gunung Alif Kabupaten Tanggamus Carfi Juhir, untuk tahun anggaran 2023 juga terdapat beberapa kegiatan yang diduga telah terjadi mark-up anggaran untuk pengadaan lampu jalan tenaga surya, yang total nilai anggaran mencapai Rp.55juta dimana untuk kegiatan lampu jalan tenaga surya tersebut hanya dilaksanakan 3 unit saja, untuk dusun lima sukamara dipasang sebanyak 2unit lampu jalan, sementara untuk dusun enam Kalong hanya dipasang 1unit saja.
Sementara saat dikonfirmasi dikantor pekon kaur kesra Daniel mengatakan untuk tahun 2023 diadakan 6 unit lampu jalan namun fakta dilapangan hanya ada 3 unit saja.
Sementara sumber lain yang minta namanya dirahasiakan juga menjelaskan untuk penerapan dana DD tahun anggaran 2022 dibuatkan pembangunan pos ronda yang menelan anggaran Rp.49.453.000, fakta yang ada hanya terdapat hanya 2 unit post ronda yang terlihat mulai usang dan tak terawat yang terbuat dari kayu.
Menurut sumber pembangunan pos ronda ini tidak sesuai jika anggaran yang digunakan sebesar itu, karena jelas pembuatan pos ronda tersebut tidak menghabiskan anggaran sampai puluhan juta diduga telah terjadi mark-up anggaran pembuatan pos ronda tersebut.
Pada pemberitaan sebelumnya Kakon Banjar Negeri Carfi Juhir diduga korupsi dana DD tahun anggaran 2023 dengan melakukan mark-up anggaran pada sejumlah kegiatan pembangunan fisik seperti rabat beton semen halaman balai pekon dan pemasangan kanopi parkiran balai pekon setempat.
Menurut sumber yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan pada kegiatan pembangunan halaman parkiran atau rabat beton pada halaman balai pekon setempat, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp,38.477.000,- diduga terjadi mark-up yang cukup tinggi, karena pada pelaksanaan pembangunan semen halaman parkir balai pekon tersebut diperkirakan hanya mengahabiskan anggaran sekitar Rp.10jutaan saja.
Karena kata sumber pada pembangunan lantai semen parkiran balai pekon tersebut yang lebarnya 10meter dengan panjangb15meter, dengan ketebalan semen rata-rata hanya 10cm kurang, tidak mungkin akan menghabiskan semen sebanyak 100 sak, bahkan untuk pasirnya saja menggunakan kurang dari dua dam truk, maka sangat jelas jika ada permainan mark-up anggaran pada kegiatan tersebut.
Selain dari sumber juga menjelaskan pada kegiatan bangunan kanopi baja ringan didepan halaman Balai Pekon setempat, yang juga menggunakan anggaran DD tahun 2023 sebesar Rp.38.790.000,- diduga telah terjadi mark-up anggaran yang cukup besar, karena semua juga tahu harga pemasangan kanopi ukuran lebar7meter dengan panjang 9meter tidak mungkin menghabiskan anggaran sebesar itu, karena untuk harga pemasangan kanopi baja ringan standar harga dimanapun tidak jauh berbeda.
Lebih jauh sumber juga menjelaskan untuk pemasangan kanopi baja ringan dengan ukuran volume seperti dihalaman balai pekon tersebut diperkirakan hanya menghabiskan dana sekitar Rp.13 jutaan.
Sehingga sudah menjadi rahasia umum soal harga kanopi seperti itu, oleh karena itu sangat jelas telah terjadi mark-up anggaran yang cukup besar.
Saat dikonfirmasi Kakon Banjar Negeri Carfi Juhir dikediamannya pada jum’at 26/01/2024, mengatakan mengenai lantai parkiran dan pemasangan baja ringan/kanopi dihalaman Balai Pekon, dia menjawab yang penting terealisasi tidak fiktif, dan itu urusan kaur pembangunan yang bernama Aji, karena dia yang melaksanakan pembangunan kanopi tersebut, dan pemborongnya juga kabur, orang Banding Agung Kecamatan Talang Padang, itu kaur pembangunan yang punya urusan dengan pemborong tersebut.
“Kanopi balai pekon tersebut diborong oleh orang Banding Agung Kecamatan Talang Padang dan orangnya juga kabur, itu kaur pembangunan saya yang punya urusan dengan pemborong tersebut,” jelas Carfi Juhir.
Terkait rabat beton Kakon Banjar Negeri tersebut juga mengatakan persoalan harga anggaran bangunan itu tidak masalah yang penting tidak fiktif.
Sementara Kaur Pembangunan Aji tidak bisa ditemui dikediamannya bahkan dibalai pekon juga tidak ada, karena sedang tidak ada ditempat pada jum’at 26/01/2024.
Namun setelah itu memberikan keterangan via ponsel jika kegiatan kanopi untuk lebar dan luasnya sudah selesai namun ada kekurangan sedikit menambal dinding sedikit lagi agar tidak bocor.
Tim.