JAKTINEWS.COM

Mantan Pj.Kakon Siliwangi Surip Atmaja Diduga Korupsi DD 2024 Bangun Kegiatan Tampa Musdes.

Share

 

Pringsewu-mediajaktinews.com

Mantan Penjabat Kepala Pekon (Pj.Kakon) Pekon Siliwangi Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Lampung Surip Atmaja telah melakukan dugaan korupsi dengan ada pekerjaan fiktif dan mark-up DD pekon setempat dengan memanifulasi pelaporan dan kegiatan dipekon setempat sehingga diyakini telah terjadi kebocoran anggaran dana pembangunan pekon tersebut oleh mantan Pj.Kakon tetsebut.

Selain kegiatan pembangunan dan pelaporan yang berbeda alias terdapat kegiatan yang fiktif yaitu kegiatan pembangunan jalan usaha tani kegiatan tidak dilaksanakan namun pelaporan atau spj dilaksanakan, peruntukan penimbunan pertanian sepanjang 55meter nilai anggaran Rp.80.550.000,. Masih dalam rangkaian yang sama untuk pembangunan tembok penahan tanah sepanjang 110meter nilai anggaran Rp.35.170.000, kegiatan ini diduga telah fiktif alias tidak dilaksanakan.

Sementara ditahun yang sama mantan pj.kakon Surip Atmaja ini melaksanakan pembangunan gedung kesenian senilai Rp.73.088.000,. yang sudah dilaksanakan sejak beberapa bulan yang lalu disaat dia masih menjabat pj.kakon namun sudah mendekati pensiun terkesan ada syarat mainan kegiatan proyek tersebut maka setelah ada pergantian pj.kakon namun kegiatan pembangunan gedung kesenian masih berjalan saat ini diperkirakan kegiatannya mencapai 60persen pelaksanaannya, anehnya kegiatan ini diduga dikerjakan tampa dilakukan musyawarah rencana desa (musrendes)

Selain itu Kegiatan DD Pekon Siliwangi tahun 2024 ini bermasalah menurut sumber yang tidak mau disebutkan indentitasnya mengatakan pembangunan sumur bor dan tempat podium upacara terkesan terjadi penyiasatan lantaran dilaksanakan menggunakan anggaran talangan bukan Dana Desa, atau sebelum dana DD cair kegiatan sudah dilaksanakan terkesan kegiatan ini dipaksakan, ungkapnya pada Sabtu (08/06/2024).

Karena berdasarkan penelusuran tim media ini, Dana Desa Pekon Siliwangi untuk tahap pertama tahun 2024, hingga kegiatan dilaksanakan belum melakukan penarikan/pencarian dari Bank Lampung, menunggu pencairan dana desa tersebut pembangunan sudah berjalan, karena Surip Atmaja pensiun 1 april 2024, pencairan dana DD baru bulan juni.

READ  Polsek Sukoharjo Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap

Realitanya tanpa Dana Desa, Surip Admaja merupakan Pj.Kepala Pekon Siliwangi kala itu sudah melaksanakan sejumlah pembangunan fisik seperti sumur bor di Dusun lll, serta pembangunan tempat fodium upacara terletak di lapangan umum setempat, semua kegiatan ini menggunakan dana talangan karena dana belum dicairkan.

“Dana Desa belum keluar sudah membangun, tentunya ini tidak diperbolehkan,” ujar sumber.

Selain itu menurut sumber tersebut, Pj.Kepala Pekon Siliwangi Surip Admaja kala itu sudah menghadapi masa pensiun, berdasarkan keterangan sumber itu menyebut masa pensiun Surip Admaja kala itu tinggal menunggu 3 hari.

Ia juga menyebut pembangunan fodium tidak melalui mekanisme musyawarah, dimana pembangunan podium tersebut dilakukan berdasarkan hasil kemauan pribadi Pj.Kakon tersebut, atau bukan dari hasil kesepakatan musdes atau Musrenbang yang digelar bersama masyarakat.

“Pembangunan podium itu diluar hasil musyawarah desa atau Musrenbang, itu berdasarkan kemauan Pj.Kepala Pekon itu sendiri, “sebutnya.

Ditambahkan oleh sumber juga bahwa pada pelaksanaan pembangunan tersebut pernah bermasalah, lantaran belum melakukan pembayaran tenaga kerja, warga yang bekerja belum dibayar pernah terjadi melakukan protes.

“Itu tukang nya belum sempat dibayar oleh Pj nya, pernah dumel para tukang, “tambahnya.

Sementara mantan Pj.Kakon Siliwangi Surip Atmaja saat dikonfirmasi tim media ini mengatakan kegiatan jalan usaha tani, pengurukan, dusun 5 RT.11, tidak jadi dilaksanakan karena warga tidak mengijinkan, karena lewat tanah warga.

Selain itu dikatakan Surip Atmaja juga Tribun dilapangan tepatnya bahkan gedung kesenian, juga dilaksanakan menggunakan dana talangan/pinjam.

Tim.